Mendatangkan barang dari luar negeri atau mengimpor barang dapat menjadi bagian dari strategi pemasaran Anda dalam menawarkan produk baru ke pasar domestik tanpa harus terlibat dalam proses produksi.
Hal-hal yang harus diperhatikan sebelum mengimpor barang:
- studi kelayakan dan perencanaan,
- melihat peluang di pasar domestik untuk produk yang akan diimpor,
- menghubungi pemasoknya,
- mempelajari peraturan impor di Indonesia dan istilah-istilah impor ekspor seperti FOB, FIS, CIF,
- mengumpulkan beberapa penawaran dan tahap pembayaran,
- memperhatikan fluktuasi pertukaran mata uang,
- menentukan metode pengiriman,
- menandatangani kontrak perjanjian dengan pemasok untuk menunjuk Anda sebagai distributor produk tersebut di Indonesia,
- mengajukan dan mendapatkan lisensi sebagai importir resmi,
- menetapkan harga jual yang layak setelah memperhatikan setiap unsur biaya yang mungkin timbul seperti pengiriman, bea cukai, asuransi, biaya bank dan lain-lain,